• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD TA 2023

redaktur by redaktur
30 Oktober 2022
in Daerah
0

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan Jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD TA 2023. Jawaban disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/10/2022).

Bupati mengapresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan saran, dukungan serta penegasan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

BacaJuga

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

5 November 2025
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

5 November 2025
Dari Bencana Jadi Harapan, Kampung KDM Mekarsari Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Dari Bencana Jadi Harapan, Kampung KDM Mekarsari Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

4 November 2025

Cegah Bencana Alam, Warga Bojongkembar Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

4 November 2025

Bupati menjelaskan, bahwa Raperda APBD TA 2023 merupakan instrument kunci yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Apabila melalui beberapa program prioritas antara lain, program pemberdayaan, padat karya dan fasilitasi pengembangan usaha mikro kecil dan menegah.

“Dalam APBD TA 2023 upaya meningkatkan pendapatan masyarakat merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan prinsip kolaboratif dan keterpaduan, terutama di sektor agribisnis dan pariwisata. Dengan program ini diyakini dapat memberikan multiplier effect yang besar, terutama terhadap peningkatan ekonomi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan investasi di Kab. Sukabumi.

“Kami akan selalu melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumberdaya PAD yang sesuai dengan perundang- undangan, terutama dalam perubahan sektor pariwisata,” jelasnya.

Walaupun Permendagri menerbitkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 29 September 2022 lalu, Pemerintah Daerah akan terus berusaha dalam menyampaikan dokumen Raperda APBD TA 2023 ini, hal itu guna terciptanya ketepatan waktu yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Maka dari itu setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2023 antara Bupati dengan pimpinan DPRD, juga akan dilakukan penyesuaian tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS TA 2023 tersebut,” urainya.

Reporter : Reiza 

Redaktur : Surya Adam 

Previous Post

Tunjang Sarana dan Prasarana Memadai, SKP Bangun Jembatan

Next Post

Pengantin Baru Terdakwa Kasus Laka Lantas dapat Restorative Justice

Next Post
Pengantin Baru Terdakwa Kasus Laka Lantas dapat Restorative Justice

Pengantin Baru Terdakwa Kasus Laka Lantas dapat Restorative Justice

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi