• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Dampak Kenaikan BBM, Inflasi Kota Sukabumi Tergolong Tinggi

redaktur by redaktur
21 Oktober 2022
in Ekonomi, HEADLINE
0
Ilustrasi

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 1,33 persen pada September 2022 lalu, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,61. Nilai inflasi tersebut tergolong sangat tinggi. Pasalnya, jika dihitung dalam satu tahun kalender September 2022 mencapai 4,79 persen, dan untuk tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021 red ) sebesar 5,79 persen.

“Iya, nilai inflasi Kota Sukabumi di September cukup tinggi. Meskipun sebelumnya, inflasi Kota Sukabumi terendah kedua setelah Jakarta di Agustus 2022 lalu,” kata Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, kepada sukabumizone.com, Kamis (20/10).

Yanto menjelaskan, salah satu faktor penyumbang inflasi yakni, karena adanya kenaikan indek harga pada kelompok transportasi. Kelompok ini, pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 14,31 persen. Posisi IHK kelompok transportasi pada Agustus 2022 sebesar 108,68 persen dan naik menjadi 124,23 persen pada September 2022.

BacaJuga

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

5 November 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Putus

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Putus

3 November 2025
Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

2 November 2025

Subkelompok yang ada di kelompok ini lanjut Yanto, adalah subkelompok pembelian kendaraan, subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, subkelompok jasa angkutan penumpang dan subkelompok jasa pengiriman barang.

“Subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi mengalami inflasi sebesar 15,77 persen, subkelompok jasa angkutan penumpang mengalami inflasi sebesar 19,73 persen, subkelompok jasa pengiriman barang mengalami inflasi sebesar 1,03 persen, sedangkan subkelompok pembelian kendaraan tidak mengalami perubahan indeks,”ujarnya.

Kelompok transportasi pada September 2022 tambah Yanto, memberikan andil inflasi sebesar 1,4601 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi, yaitu, bensin sebesar 0,8269 persen, angkutan dalam kota sebesar 0,4558 persen, tarif kendaraan roda online sebesar 0,0625 persen, solar sebesar 0,0430 persen, tarif kendaraan roda 4 online sebesar 0,0375 persen, tarif kendaraan travel sebesar 0,0176 persen, angkutan antar kota sebesar 0,0141 persen, helm sebesar 0,0024 persen, dan biaya pengiriman barang sebesar 0,0003 persen.

“Jadi, naiknya BBM berpengaruh terhadap sektor transportasi yang memicu kenaikan tarif angkot dan biaya distribusi sehingga menyebabkan adanya peningkatan inflasi,” terang Yanto.

Sehingga lanjut Yanto, untuk menekan tingginya laju inflasi saat ini, ada beberapa program nasional, provinsi, dan kebijakan daerah. Salah satunya, kebijakan subsidi BBM. Selain itu, dengan melakukan berbagai kegiatan di antaranya, bantuan sosial dengan penyediaan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada), paket sembako, penciptaan lapangan kerja dengan menggelar job fair serta sertifikasi halal produk UMKM.

“Kalau untuk perlindungan sosial lainnya, akan dilakukan operasi pasar (OP) di tujuh kecamatan pada November 2022 mendatang, kemudian gelar pangan murah keliling, penyediaan cadangan pangan, serta adanya subsidi pupuk bagi petani,” paparnya.

Menurutnya, dalam pengendalian inflasi ke depan, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainnya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum. Serta, akan terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa.

“Inflasi itu naik turun setiap bulannya, jadi diharapkan di Oktober 2022 nanti besaran inflasi di Kota Sukabumi bisa kembali turun,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kelompok pengeluaran lainnya saat ini mengalami deflasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata Yanto, yang mengalami deflasi itu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,31 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,38 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen, kelompok informasi komunikasi, jasa keuangan sebesar 0,02 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,17 persen.

“Sedangkan untuk kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks, adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok rekreasi, olahraga, budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan serta minuman (restoran),” pungkasnya.

Reporter  : Rizqi
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Luluskan Ratusan Wisudawan dari Dua Program Studi

Next Post

Hingga Pertengahan Oktober, BPBD Catat 649 Bencana Terjadi di Sukabumi

Next Post
Hingga Pertengahan Oktober, BPBD Catat 649 Bencana Terjadi di Sukabumi

Hingga Pertengahan Oktober, BPBD Catat 649 Bencana Terjadi di Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi