• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 18, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Progres Sesuai Jadwal, Tol Bocimi Sesi 2 Bisa Digunakan Desember 2022

redaktur by redaktur
29 Oktober 2022
in Daerah, HEADLINE
0
Kapolres Sukabumi mengecek progres pembangunan jalan Tol Bocimi sesi 2 ruas Cigombong – Cibadak.

SUKABUMI, sukabumizone.com || Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengecek progres pembangunan kontruksi jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sesi 2 ruas Cigombong-Cibadak, Sabtu (29/10/2022).

Hal itu dilakukan guna memastikan kesiapan tol Bocimi sesi 2 menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini. Terlebih pemerintah menargetkan pengerjaan konstruksi jalan tol sepanjang 11.90 kilometer ini selesai pada Desember 2022 mendatang.

“Kami melakukan pengecekan terhadap pembangunan tol Bocimi sesi 2, dan telah berdiskusi dengan kepala proyek,” ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra.

BacaJuga

Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar Soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum

Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar Soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum

17 Januari 2026
Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

16 Januari 2026

Baca juga: Progres 87 Persen, Tol Bocimi Sesi Dua Ditargetkan Rampung Desember 2022

Dedy menyebut, dari hasil komunikasi dan pemeriksaan, pembangunan konstruksi jalan bebas hambatan tersebut selesai sesuai jadwal dan sudah dapat digunakan pada Desember 2022 mendatang.

“Cuma satu titik yang agak terlambat, yaitu pembangunan jembatan, namun kami sudah berkoordinasi dengan PT Waskita Karya dan proyek jalan tol ini menggunakan jalan kanan. Karena nanti akan ada pengerasan sehingga jalan bisa digunakan kendaraan roda empat,” terang dia.

Baca juga: Ketua IKWI Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Jalan Tol Bocimi

Maka dari itu, ia mengaku, telah mengintruksikan personilnya melakukan pengamanan agar proses pembangunan tidak terganggu, baik bagi para pekerja maupun mobilisasi dan penempatan material proyek.

“Apabila membutuhkan pengamanan di malam hari terutama di daerah yang belum selesai, saya meminta para Kapolsek untuk membantu pengamanannya,” tandas Dedy.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Polisi Sebut, Jika Kontraktor Pedestrian Lalai Bisa Terjerat Pasal 274

Next Post

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Next Post
SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi