
BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Ruas jalan milik kabupaten sepanjang 400 meter yang menjadi penghubung antar desa di Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, akhirnya diaspal dari bantuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sabtu (29/10/2022).
Dari informasi yang di terima sukabumizone.com, jalan tersebut menghubungkan Desa Bojonggaling dan Desa Bantargebang Kecamatan Bantargadung.
Kepala Desa (Kades) Bojonggaling Ferry Hidayat Tullah mengatakan, pembangunan yang berlokasi di Kampung Bihbul RT 002, RW 009 tersebut memiliki panjang 400 meter dan lebar 3 meter.

“Selain pengaspalan, juga dilakukan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan panjang 50 meter, tinggi 2 meter bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi 2022. “Alhamdulillah, proses pekerjaan sudah mencapai 90 persen,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, total keseluruhan panjang ruas Jalan Bojonggaling – Bantargebang ini kurang lebih 5 Kilometer dengan jalan yang rusak parah sepanjang 2,5 Kilometer.
“Saat ini pembangunan baru 400 meter dari total 5 kilometer. Ya, tentu saja ini menjadi PR, mengingat jalan ini masih ada yang rusak dan berlubang rawan sekali kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, selain perbaikan jalan, keberadaan jembatan yang menghubungkan dua desa perannya sangat penting.
“Karena dari dua desa yakni Bojonggaling dan Bantargebang ada sekitar 300 hektar lahan pertanian dan juga terdapat tempat wisata Mekarasih, sehingga keberadaan jembatan sangat strategis untuk menunjang ketahanan pangan kedua desa, serta mempermudah akses ke tempat wisata,” ungkapnya.
Ferry berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui dinas terkait untuk di bangunkan jembatan permanen yang menghubungkan dua desa. “Semoga dengan di tunjang Akses Jalan yang memadai dapat mendongkrak kembali Prekomomian warga Pasca Pandemi,” harapnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam





