
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi memberikan penyertaan modal usaha kepada dua lembaga di desanya. Keduanya yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna desa.
Kepala Desa Ubrug Henhen Suhendi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengalokasikan Dana Desa tahun 2022 untuk pemberdayaan masyarakat. Di antaranya dengan penyertaan modal usaha pada dua kelembagaan tersebut.
Baca juga: Ratusan Warga Rela Antre Demi Bansos 500 Ribu di Desa Ubrug
“Karang Taruna untuk permodalan budidaya ikan, sementara LPM untuk modal usaha jual beli batu dan pasir,” ungkap Henhen kepada sukabumizone.com, Rabu (2/11).
Ia berharap, program penyertaan modal usaha yang digelontorkan ini bisa menggerakan perekonomian warga. Terlebih membangkitkan kembali perekonomian warga pasca Pandemi Covid 19.
“Semoga apa yang kami mulai sebagai cikal bakal pemberdayaan masyarakat dan menjadi upaya penggerak perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam