
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melakukan pengukuran tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (3/11/2022).
Pengukuran dilakukan oleh perangkat desa, bersama petugas puldatan dan petugas pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.
Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. PTSL juga merupakan satu di antara program prioritas nasional.
Baca juga: Lunas PBB 100 Persen, Pemdes Bojongtipar Dapat Hadiah Motor
Kepala Desa Bojongtipar Heri Hussein mengatakan, saat ini di Desa Bojongtipar tengah dalam tahap pengukuran dan pemberkasan. Progresnya baru berjalan 60 persen pengukuran. Dari 60 persen tersebut, sekitar 250 bidang tanah telah selesai di ukur,” kata Heri kepada sukabumizone.com.
Ia menjelaskan, terdapat kendala yang ditemui di lapangan saat proses pengukuran, yaitu faktor jaringan. Namun demikian, Heri berharap sertifikasi yang telah diusulkan oleh puldatan bisa selesai semua.
“Kami harap apa yang diusulkan oleh puldatan untuk menuju sertifikasi, sertifikatnya bisa selesai semua, karena kami sebagai tim puldatan mempunyai beban tersendiri bila sertifikat itu tidak keluar,” tandasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam