
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Wakil Ketua Nahdiyin Nusantara (NAHNU) Kota Sukabumi Dede Nuryaman menilai, pengerjaan proyek pembangunan pedestrian Jalan A Yani Kota Sukabumi kurang profesional.
Pasalnya, pengerjaan yang dilakukan oleh PT Bachtiar Marpa Prima dinilai tidak mengikuti prosedur yang berlaku, serta tidak safety dalam menyimpan material bangunan. Dengan begitu, Dede beranggapan proyek ini tidak akan selesai sesuai jadwal.
Baca juga: Polisi Sebut, Jika Kontraktor Pedestrian Lalai Bisa Terjerat Pasal 274
“Proses pengerjaan proyek pembangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tersebut seharusnya bisa selesai,” kata Dede kepada sukabumizone.com, Jum’at (4/11/2022).
Menurutnya, pengerjaan proyek tidak mengikuti prosedur. Seperti tidak dipasangnya plang pembangunan atau papan proyek. Selain itu juga tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Tidak ada rambu proyek hingga pembatas pembangunan. Apa itu yang disebut profesional dalam pekerjaan proyek? tentu tidak kan,” tandasnya.
Baca juga: Proyek Pedestrian A Yani Dinilai Tidak Profesional Dapat Bahayakan Pengendara
Lanjut Dede, pembangunan yang di klaim selesai dua minggu lagi tidak mungkin bisa selesai karena beberapa faktor lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Tidak mungkin bisa selesai, saat ini pekerjaan sepertinya baru mencapai 80 persen,” ungkapnya
Terpisah, kontraktor PT Bachtiar Marpa Prima, Salman mengatakan, pernyataan akan selesai dalam jangka waktu dua minggu itu adalah statemen saat monev dengan wali kota.
“Itu statemen waktu monev wali kota, dengan targetan dua minggu itu merupakan harapan, karena andesit di semua ruang sudah terpasang, setelahnya tingg pekerjaan perapihan,” terangnya.
Selain itu Salman menjelaskan, bahwa sesuai kontrak, pengerjaan proyek pedestrian ini terhitung sampai tanggal 20 Desember 2022. “Waktu dua minggu itu ternyata semua andesit belum terpasang di semua pedestrian yang kita garap. “Ya tidak masalah, masih ada waktu sampai akhir Desember nanti,” pungkasnya.
Reporter : Isep
Redaktur : Surya Adam





