BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, melalui Bhabinkamtinmas giat pasang spanduk layanan pengaduan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Warungkiara, Senin, (07/11/22).
Bhabinkamtinmas Desa Manggunjaya dan Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung Aipda Mindiata mengatakan, spanduk tersebut berisikan kemudahan menghubungi Polisi untuk melakukan pengaduan apabila ada hal hal yang bersinggungan dengan Kamtibmas melalui nomor Wattshap Bhabinkamtinmas yang tertera di Spanduk.
“ Alhamdulillah, hari ini kami telah selesai memasang Spanduk Layanan Pengaduan Kamtibmas di kantor desa binaan yaitu, di Desa Mangunjaya dan Desa Boyongsari. Jika ada berbagai macam gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor Whatshap pengaduan ke no Bhabinkamtinmas yang tertera di spanduk tersebut,” kata Mindiata.
Menurutnya, pemasangan spanduk pengaduan adalah salah satu cara Polsek Warungkiara dalam memaksimalkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Warungkiara agar memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan dan mengadukan gangguan kriminalitas,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam