
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Begitupun di Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang terus menggenjot pelaksanaan Regsosek, Senin (7/11/2022).
Kepala Desa Bojongkembar Solehudin Wahid melalui Staf sekaligus Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Desa Bojongkembar Lilim mengatakan, Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
“Untuk Desa Bojongkembar sendiri, ada 18 petugas yang akan mendata sekitar 4.000 KK (kepala keluarga),” ucapnya kepada sukabumizone.com.
Baca juga: PT Pos Bagikan BLT BBM di Desa Bojongkembar
Ia menjelaskan, pelaksanaan Regsosek tergabung dalam gugus tugas pendataan. Kementerian atau lembaga yang termasuk dalam gugus tugas ini yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik.
“Saya nilai Regsosek sangat membantu desa, terlebih kementrian atau lembaga bekerja sama dalam program ini,” ucapnya.
Ia berharap, dengan dampak pendataan Regsosek yang valid, masyarakat Bojongkembar bisa sejahtera karena bantuan bisa tepat sasaran.
“Semoga melalui pendataan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat terbantu. Diawali dengan data Insya Allah masyarakat kami bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





