
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongraharja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Bojongraharja Henhen Suhendar diwakili Sekretaris Desa Bojongraharja Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BLT DD kepada 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“BLT ini untuk bulan Oktober dan November 2022,” ujarnya kepasa sukabumizone.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas, Desa Bojongraharja Gelar Pelatihan Satlinmas
Menurutnya, penyaluran ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Di mana pemerintah desa wajib mengalokasikan 40 persen dari dana desa bagi warga terdampak Covid 19.
“Ini mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, yakni pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan dana desa sebesar 40 persen untuk bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Bantuan ini lanjut Taufik, prioritas ditujukan kepada warga jompo dan lansia serta kategori lain yang sudah ditentukan pemerintah. “Para KPM ini menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu tanpa potongan apapun,” tegasnya.
Ia berharap, semua KPM didesanya menggunakan uang bantuan yang diberikan ini dengan sebaik mungkin.
“Selain menjalankan amanah dari pemerintah pusat, kami harap uang ini digunakan KPM untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





