
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pengajuan RAPBD 2023 dari pemerintah daerah telah disetujui dalam rapat paripurna. Akan tetapi pengalokasiannya harus mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga : Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda, Tiga di Antaranya Usulan DPRD
“Karena kita tahu di tahun 2023, kita dihadapkan dengan krisis ekonomi yang juga sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Makanya APBD ini harus betul-betul tepat untuk bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkapnya seusai rapat paripurna.
Yudha menyebut, berdasarkan pertimbangan pengajuan besaran RAPBD dari perintah Kabupaten Sukabumi, Legislatif menyetujui besaran anggaran untuk 2023 sebesar 4 triliun lebih.
“Hasil pengajuan dari pemerintah daerah, disepakati oleh DPRD Kabupaten Sukabumi kurang lebih sekitar Rp4,3 triliun,” kata dia.
Baca juga : Cegah Korupsi, KPK Sampaikan 8 Area Intervensi Pengawasan ke DPRD
Ia melanjutkan, angka yang telah disetujui DPRD belum sepenuhnya menjadi keputusan final. Sebab, rancangan anggaran tersebut masih harus menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat.
“Kita akan sampaikan RAPBD ini ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan evaluasi, nanti baru kelihatan postur anggaran riil untuk 2023 ini kira-kira berapa,” pungkas politisi partai Gerindra tersebut.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam




