
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggeber Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Rabu (09/11/2022).
Kepala Desa Sukamulya Dudun Ibrahim mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 melaksanakan pendataan awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia.
“Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ia memaparkan, di desanya ada sekitar 25 petugas meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML). “Kami mendata kurang lebih 4.451 KK,” paparnya.
Ia berharap, seluruh tahapan Regsosek yang ditempuh berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Semoga melalui Regsosek data penduduk yang berada di desa bisa terlihat jelas, dan data tersebut dimanfaatkan di seluruh program demi layanan yang optimal bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam




