• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Desember 8, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Cabuli Anak Tiri, Polisi Ciduk Menantu Korban Curas Hingga Tewas di Surade

redaktur by redaktur
12 November 2022
in Daerah, HEADLINE
0
EKSPOSE: Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra saat ekpose kasus cabul.

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi menciduk pelaku pencabulan berinisial SG (39), warga Kampung Pasirkarang RT 05, RW 02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

SG diketahui merupakan menantu Musikah (55) korban kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Jumat (4/11/2022) lalu.

Kasus terungkap ketika polisi mencurigai SG sebagai pelaku pembunuhan mertuanya, namun penyidik malah menemukan kasus tindak pidana pencabulan. Terhadap cucu korban sekaligus anak tiri tersangka yang masih berusia 16 tahun.

BacaJuga

RSUD R Syamsudin SH Antar Pasien Pulang Tanpa Keluarga: Wujud Pelayanan Humanis Rumah Sakit

RSUD R Syamsudin SH Antar Pasien Pulang Tanpa Keluarga: Wujud Pelayanan Humanis Rumah Sakit

8 Desember 2025
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana

8 Desember 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Soroti Raperda Peternakan, Pemerintah dan Legislatif Sepakat Dorong Ekonomi Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Soroti Raperda Peternakan, Pemerintah dan Legislatif Sepakat Dorong Ekonomi Baru

7 Desember 2025
Peringati Hari AIDS Sedunia, Bupati Sukabumi Ajak Hentikan Stigma dan Perkuat Solidaritas

Peringati Hari AIDS Sedunia, Bupati Sukabumi Ajak Hentikan Stigma dan Perkuat Solidaritas

7 Desember 2025

Baca juga : Pesan Kapolres Sukabumi: Anak Di Bawah Umur Jangan Diberi Kendaraan Bermotor

“Awalnya kami mencurigai SG sebagai pelaku pembunuhan mertuanya, namun ketika penyelidikan, kami mendapatkan informasi berdasarkan fakta bahwa SG ini merupakan pelaku cabul terhadap cucu korban,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, aksi tersangka dilakukan di dalam kamar korban di rumah milik istrinya yang kini menjadi TKI di luar negeri. Pelaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak tujuh kali sejak September hingga Oktober 2022.

“Kejadian berawal ketika korban sedang berbaring di kamar, lalu tersangka masuk dan langsung menindihi tubuh korban dan menciumi bibir korban secara paksa hingga menyetubuhi korban,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku tega melakukan perbuatan bejat tersebut lantaran terpaksa. Dia beralasan untuk melepaskan hasrat seksualnya setelah ditinggal istri bekerja di luar negeri.

“Tersangka diancam pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau pasal 82 ayat (1), (2) tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Dukung Pemulihan Ekonomi, Babinsa Cijurey Hadiri Bazar UMKM

Next Post

Teka-Teki Wanita Parubaya Tewas di Surade Terungkap, Begini Keterangan Polisi

Next Post
Teka-Teki Wanita Parubaya Tewas di Surade Terungkap, Begini Keterangan Polisi

Teka-Teki Wanita Parubaya Tewas di Surade Terungkap, Begini Keterangan Polisi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi