
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pasca pandemi Covid 19 pelayanan publik di Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, didominasi oleh pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kepala Desa Parungseah Muhammad Munir, melalui kasi pelayanan Enung mengatakan, hampir setiap hari ada saja warga yang datang ke kantor desa untuk pembuatan SKU.
“SKU ini digunakan warga sebagai salah satu kelengkapan persyaratan pengajuan pinjaman ke bank. Selain SKU, ada juga warga yang membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi tidak sebanyak pembuatan SKU,” ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Pemdes Parungseah Peringati Maulid Nabi dan Sosialisasi Majelis Taklim Muta’alimat

Selaku pemerintah desa, ia menyatakan selalu siap dan sigap dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk permohonan pembuatan surat keterangan yang diperlukan masyarakat.
“Sebagai pelayan publik kami akan senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, seiring surutnya pandemi Covid 19 perekonomian masyarakat mulai menggeliat kembali. “Kami berharap pandemi ini bisa sepenuhnya hilang dan perekonomian warga bisa kembali pulih seperti sedia kala,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam




