
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Salaawi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode November kepada 122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gor Desa Salaawi, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (18/11/2022).
Kepala Desa Salaawi Zaenal Mutaqin mengatakan, dalam penyaluran BLT DD pihak desa tidak mempersulit bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhalangan hadir bisa diwakilkan.
“Silahkan kepada masyarakat penerima manfaat untuk tertib antrian, agar aman terkendali, dan bagi yang tidak berkenan hadir bisa diwakilkan atau diantar,” ujarnya kepada sukabumizone.com di sela kegiatan.
Baca juga : Kades Imbau Warga Tertib, Ratusan Kursi Disiapkan Saat Salurkan BLT DD di Selaawi
Khusus untuk penerima manfaat yang pengambilannya diwakili mesti membawa persyaratan yang diperlukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti keluarga yang bersangkutan.
“Untuk membuktikan yang mewakili adalah bagian keluarga dari si penerima manfaat, maka sebagai salah satu syaratnya mesti membawa KTP atau KK,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam