
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menegaskan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, yang sedang melaksanakan rekrutmen pendaftaran PPK dan PPS.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin mengatakan, dalam proses pengawasannya, dilihat dari jadwal yang ditentukan oleh KPU RI, setiap KPU kota dan kabupaten itu harus berkesesuaian dalam melaksanakan rangkaian rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Iya, walaupun proses pendaftaran ini memang melalui aplikasi SIAKBA, jadi secara persyaratan memang itu sudah hal yang dikecualikan di aplikasi. Namun yang kita akan awasi dari proses rekrutmen PPK dan PPS,” ujarnya kepada sukabumizone.com melalui sambungan telepon, Kamis (24/11).
Baca juga: Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Tes Wawancara Jelang Pemilu 2024
Menurutnya, yang menjadi perhatian pengawas pemilu itu, pertama berkaitan dengan jadwal proses rekrutmen PPK dan PPS. “Jadi KPU dalam pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU,” ungkapnya.
Lanjut Aminuddin, yang menjadi perhatian kedua yaitu mengenai tahapan sekarang ini, sedang tahapan proses pendaftaran partai politik. Tentu harapannya tidak ada calon PPK ataupun PPS yang memang bagian dari anggota ataupun struktur partai politik ataupun titipan dari partai politik.
“Saya yakin KPU bisa bekerja dengan maksimal, KPU bisa bekerja dengan profesional, KPU Kota Sukabumi juga bisa bekerja dengan berintegritas berkaitan dengan ketidakhadirannya anggota partai politik yang menjadi bagian dari anggota PPK dan PPS,” tandasnya.
Reporter : Isep
Redaktur : Surya Adam