
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Lama tidak berfungsi, tiang lampu rambu lalu lintas atau warning light di jalan Nasional ruas Palabuhanratu – Cisolok Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya roboh.
Warning light roboh tersebut memiliki dua lampu kedip berwarna kuning sebagai tanda peringatan. Lokasi salah satu rambu lalu lintas ini tepat berada di sekitaran objek wisata ruang terbuka hijau (RTH) kawasan pantai Citepus.
“Tiang roboh terjadi lebih dari satu pekan lalu, kejadiannya malam hari soalnya pas pagi saya lihat itu sudah roboh. Memang tiangnya sudah lapuk dan karatan,” ujar pedagang sekitar, Aji, Selasa (29/11/2022).

Ia menyebut, tiang rambu lalu lintas dulunya dipasang Dinas Perhubungan (Dishub). Kini kondisinya roboh dan bahkan ujung tiang warning light sempat menutupi sebagian badan jalan, sebelum dievakuasi warga ke tepian.
Menurutnya, lokasi tiang roboh kerap digunakan area parkir wisatawan yang berkunjung ke RTH Citepus. Serta menjadi rambu-rambu vital bagi pengguna jalan saat melintasi kawasan tersebut.
“Pengendara jadi hati-hati, karena kan ini area parkir banyak kendaraan keluar masuk. Dengan adanya lampu itu, laju kendaraan dari arah Palabuhanratu ke Cisolok maupun sebaliknya menjadi pelan,” jelasnya.
Warga lainnya, Juliansyah (39) menambahkan. Hingga saat ini bangkai tiang lampu warning light roboh belum dievakuasi dinas terkait. Padahal ia mengaku, telah melaporkan kejadian kepada pemerintah desa.
“Sudah laporan ke desa, tapi belum ada tindakan dari dinas terkait. Kalau ini dibiarkan akan berbahaya bagi para pengendara yang tidak tahu, ataupun pengunjung yang akan berwisata ke pantai,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam





