
BOJONGSARI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongsari menyalurkan insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di aula Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).
Kepala Desa Bojongsari H. Asep melalui sekertaris Desa Ujang Saripudin mengatakan, penyaluran insentif ini sudah menjadi keharusan sebagai bentuk tanggung jawab desa kepada masyarakat.
“Proses penyaluran dibagi menjadi dua tahap, pertama penyaluran untuk LPM periode 1 bulan, kedua insentif untuk Linmas periode 4 bulan sekali,” ungkapnya kepada sukabumizone.com.
Baca juga: Kades Bojongsari Bangga Pasanggiri Pencak Silat Tingkat Forkopimcam Nyalindung Cup 1
Sementara jumlah uang yang diberikan sebanyak Rp260.000 untuk 7 orang khusus LPM, dan Rp35.000 per bulan untuk Linmas yang dibayarkan empat bulan sekali. “Ada 30 orang Linmas di Desa Bojongsari. Bantuna yang diberikan sama rata tanpa ada potongan, semua kebagian,” tandasnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi siapapun yang mendapatkannya. Demi berjalannya roda pemerintahan dan keamanan di Desa Bojongsari.
“Semoga bantuan yang diberikan ini menjadi spirit perjuangan untuk pengabdian, walaupun tidak seberapa namun bermanfaat,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam