
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/12/2022).
Kepala Desa (Kades) Ubrug Henhen Suhendi dalam sambutannya mengatakan, setelah melewati tahapan Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus), Musyawarah Tingkat Desa (Musdes), dan untuk memantapkan semua itu digelarlah Musrenbangdes.
Baca juga: Pemdes Ubrug Tuntas Salurkan Insentif Kelembagaan Desa dari ADD dan DD 2022
“Acara Musrenbangdes ini diikuti para RT, RW, Babinsa, Babinmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh kelembagaan Desa Ubrug dan Muspika Kecamatan Warungkiara. Alhamdulillah acara Musrenbangdes ini berjalan lancar serta disepakati bersama beberapa usulan yang menjadi skala prioritas di 2023,” ujarnya.
Henhen menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 22 ayat (4), bahwa RKPDes yang telah disusun ditetapkan dengan peraturan desa dan disepakati atau disetujui bersama BPD.
“Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di tahun 2023,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini ia berharap, semua rancangan dapat terwujud serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif.
“Semoga pembangunan desa di tahun 2023 lebih baik lagi sesuai skala prioritas, menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam