
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Ubrug Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga 2022, untuk insentif kelembagaan, Kamis, (8/12/2022).
Kepala Desa (Kades) Ubrug Henhen Suhendi melalui Kaur Keuangan Supriatna mengatakan, pihaknya menyalurkan insentif tersebut untuk para Ketua RT, RW, Linmas, Kader Posyandu, Guru Paud, dan Guru Ngaji.
Baca juga: Dua Anggota BPD PAW Desa Ubrug Periode 2019-2025 Dilantik
“Insentif ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang selama ini dilakukan, menjadi unjung tombak Pemerintah Desa dalam menggulirkan program desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Supriatna.
Ia menuturkan, meskipun tidak seberapa dengan apa yang telah dilakukan, tapi Insya Allah bermanfaat.
“Kami berharap uang insentif ini bisa bermanfaat dan bisa diterima. Mari kita terus bersinergi untuk kemajuan Desa Ubrug ke arah yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam