SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengumumkan 112 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus tahap seleksi tes tertulis Computer Assisted Test (CAT), Kamis (8/12/2022).
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istiana mengatakan, dari jumlah total 271 orang calon anggota PPK yang mengikuti tahapan tes CAT, hanya 112 orang yang dinyatakan lulus. Nantinya dari setiap kecamatan diambil 15 besar untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Namun dari hasil seleksi khususnya untuk nilai terakhir yang angkanya sama, maka akan diambil semuanya, menjadi tiga kali kebutuhan di setiap kecamatan,” ungkapnya kepada sukabumizone.com, Jum’at (9/12).
Baca juga: Bawaslu Kota Sukabumi Warning KPU, Jangan Main-Main Soal Rekrutmen PPK
Adapun jumlah yang lebih dari tiga kali kebutuhan jumlah di setiap kecamatan maka akan diambil semuanya. Salah satunya seperti di Kecamatan Baros, di mana terdapat empat orang yang memiliki nilai sama di peringkat ke 15, jadi diambil semuanya.
“Ada empat kecamatan yang menjadi (lebih dari) tiga kali kebutuhan yakni, Kecamatan Baros 19 orang, Kecamatan Citamiang 16 orang, Kecamatan Gunungpuyuh 16 orang, dan Kecamatan Warudoyong 16 orang,” jelasnya.
Selanjutnya bagi peserta yang lulus tes CAT akan mengikuti ketahap selanjutnya yaitu tes wawancara. “Untuk 112 orang yang lulus ini, nanti akan dilakukan tes wawancara pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2022, yang lolos nantinya akan dilantik pada 4 Januari 2023,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam