SIMPENAN, sukabumizone.com || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Kabupaten Sukabumi, mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Ketua Apri Kabupaten Sukabumi, Dede Kusdinar mengatakan, titik koordinat WPR baru tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai dari Simpenan, Lengkong, Waluran, Ciemas dan kecamatan lainnya. Data tersebut di luar 27 blok WPR yang telah diajukan sebelumnya.
“Ada penambahan WPR untuk pasir besi dan andesit, sementara yang lainnya itu logam,” ujarnya seusai menyerahkan dokumen pengajuan WPR baru kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Pengurus DPC APRI Diganti, Konflik Pertambangan Jadi Sorotan Ketua Baru
Ia melanjutkan, koordinat ajuan WPR baru belum ditetapkan menjadi wilayah tambang rakyat. Ia berharap, Bupati Sukabumi dapat memberikan surat rekomendasi untuk lanjut mengurus ke jenjang provinsi.
“Bupati sangat respon, dan beliau menyampaikan yang penting sesuai dengan aturan, tidak berbenturan dengan ketentuan,” tukasnya.
Pria yang karib disapa Oding ini menjelaskan, WPR lama sudah ditetapkan, akan tetapi hasilnya belum diumumkan. Meski begitu, ia mengaku telah melayangkan surat untuk agenda hearing kepada pemerintah provinsi.
“Mungkin agenda hearing akan dijadwalkan dalam beberapa pekan ke depan,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam