SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyepakati kerja sama pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekretariat KNPI Kecamatan Cikole, pada Selasa 13 Desember 2022.
Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Gilang Gusmana mengatakan, dengan dilakukannya MOU dengan BNNK pihaknya ke depan akan menjadi garda terdepan dalam rangka melakukan pengawasan. Pasalnya, KNPI pernah mempertanyakan dan mengangkat isu terkait maraknya peredaran jual beli obat-obatan terlarang dengan cara terang-terangan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita, bukan hanya sebatas berstatement saja, tapi kita akan melakukan langkah konkrit kedepannya. Tentunya dengan data dan informasi yang kami miliki terkait keberadaan, khususnya peredaran jual beli obat-obatan itu yang sudah sama-sama kita ketahui itu sangat terang-terangan,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya toko-toko yang disinyalir mengedarkan obat-obatan di Kota Sukabumi, kata Gilang, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan langkah yang konkrit, yaitu bersama dengan BNNK akan langsung menyidak toko-toko yang disinyalir mengedarkan obat-obatan.
“Jadi kita hanya sebatas mendampingi. Kita akan menunjukkan lokasi tempat-tempatnya di mana saja. Nah artinya KNPI hari ini ketika memang nanti masih ada terindikasi ataupun peredaran jual beli itu yang katakan itu dijual dengan terang-terangan tentunya kita akan melakukan itu bersama BNNK,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M. Retno Daru Dewi, mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan DPD KNPI untuk bersama-sama perang melawan narkoba di wilayah Kota Sukabumi melalui program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Tujuan dari kerja sama ini adalah, kita bersama-sama melakukan P4GN. Di daerah Kota Sukabumi sendiri kita sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) dalam bentuk draft tahun 2023, tepatnya di bulan Januari. Jadi diharapkan bisa memulai dengan Perdanya,” ucapnya.
Ia mengaku, BNNK Sukabumi memiliki fungsi lidik dan sidik, sehingga setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti bersama dengan pihak kepolisian.
“Terkait peredaran, akan kita coba lihat sejauh mana, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan masukan dari masyarakat, informasi, dan kerja sama, khususnya pimpinan daerah dalam hal ini bapak wali kota, untuk bersama-sama perang melawan narkoba,” tegasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam