
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Seorang oknum pengacara di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nyaris diamuk massa lantaran diduga mencabuli cucu angkatnya yang masih berusia 12 tahun.
Kelakuan bejat sang kakek diketahui warga setelah mendapat informasi dari nenek korban. Mereka kemudian beramai-ramai mendatangi rumah terduga pelaku karena kesal.
Massa kian emosi lalu mencoba mengeroyok terduga pelaku saat ia berniat melarikan diri. Beruntung salah satu warga berhasil mengamankan dan langsung menggelandangnya ke Mapolres Sukabumi.
“Tadinya pelaku mau kabur, terus massa datang. Daripada digebukin mending saya bawa ke Polres Sukabumi, Informasinya ini kasus pencabulan terhadap cucunya sendiri,” kata salah seorang warga, Rudi Rusmiadi, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga :
Terungkap, Ini Motif Pelaku Pencabulan di Cicurug
Sementara itu, Nenek korban sekaligus mantan istri pelaku, Nurul (30) menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi di rumah pelaku. Ketika cucu kesayangannya diminta menemani adik angkatnya yang masih berusia lima tahun.
Adik angkat korban ini diketahui tinggal serumah dengan terduga pelaku, sementara korban sendiri tinggal bersama Nurul di rumahnya. Jarak tempat tinggal kedua mantan pasutri tersebut memang berdekatan.
“Saya sudah membuat laporan pencabulan ini, dan juga membuat laporan UU ITE karena pelaku menyebarkan foto-foto waktu sama dia. Foto habis berhubungan badan saat masih suami istri sama orang-orang,” tuturnya.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo membenarkan, ikhwal penyerahan terduga pelaku pencabulan terhadap siswi kelas enam sekolah dasar tersebut.
“Betul, tadi ada penyerahan dari warga seorang pria diduga pelaku pencabulan terhadap anak, saat ini sedang kita dalami.” pungkasnya
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam