
erang yang ambrol diterjang derasnya luapan sungai.
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pembangunan Cipelang Herang di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi menjadi sorotan berbagai pihak. Hal itu pasca sebagian bangunan ambrol akibat derasnya luapan air sungai beberapa waktu lalu.
Ketua Lembaga Pengaduan Wartawan dan Masyarakat Sukabumi (LPWS) Agil Rachman mengatakan, pembangunan ini merupakan program peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Cipelang Herang.
“Baru saja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melakukan penyerahan pengelolaan sementara kepada Pemerintah Kota Sukabumi, bangunan tersebut sudah ambrol,” ungkapnya, Kamis (15/12).
Baca juga: DLH Sebut Tingkat Pencemaran Sungai di Kota Sukabumi Level Sedang
Dari informasi yang diterima sukabumizone.com, proyek pembangunan senilai Rp13.985.570.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, mulai dikerjakan sejak 2020 lalu oleh PT Global Tri Jaya.
“Terjadinya ambrol volume Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut, disebabkan karena meluapnya aliran sungai. PT Global Tri Jaya selaku pelaksana pembangunan wajib memperbaiki bangunan tersebut seperti semula sesuai dengan RAB atau spek,” jelasnya.
Namun faktanya, lanjut Agil, hingga saat ini pihak penyedia atau sub kontraktor tidak melakukan dan memperbaiki TPT yang ambrol tersebut. “Ya, kenyataannya sampai saat ini kontraktor belum memperbaiki pembangunan yang ambrol tersebut,” tandasnya.
Agil menduga, pihak kontraktor tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi tersebut sehingga menimbulkan cacat mutu.
“Pekerjaan tersebut di sub kontrakan kepada salah satu kontraktor lokal, sehingga berpotensi mensiasati, baik nilai volume dan satuan tanpa berpedoman pada RAB atau spek yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK), yang mengikatkan diri dalam perjanjian kontrak dan berkekuatan hukum,” bebernya.