SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif untuk para ketua RT/ RW, dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), di aula kantor Desa Sudajaya Girang, Kamis (15/12/2022).
Kepala Desa Sudajaya Girang, Edi Juarsyah melalui Sekretaris Desa Deden Sutisna mengatakan, dana insentif yang dibagikan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2022. ADD tersebut berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran yang sama.
“Mudah-mudahan dana insentif yang dibagikan ini bisa mendorong kinerja RT, RW, dan Linmas agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Dampak Gempa Cianjur, Puluhan Rumah di Desa Sudajaya Girang Rusak
Selama ini pun, lanjut Deden, para ketua RT/ RW, dan anggota Linmas sudah bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang telah membantu mensukseskan program-program yang digulirkan pemerintah desa.
“Besaran anggaran insentif yang diberikan ini memang tak seberapa, kami harap dengan adanya pemberian insentif ini ketua RT/ RW dan Linmas bisa terus aktif, semangat dan lebih solid lagi dalam membantu memajukan Desa Sudajaya Girang,” tutupnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam