• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Mei 12, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

RUU P2SK Disahkan DPR, Ini Sikap Federasi NKBA Sarbumusi

redaktur by redaktur
17 Desember 2022
in Berita, Daerah, HEADLINE
0
Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi NKBA SARBUMUSI, Sukitman Sudjatmiko.

SUKABUMIZONE.COM || Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi NKBA Sarbumusi, Sukitman Sudjatmiko menyayangkan pembahasan RUU Pengembangan dan Pengelolaan Sektor Keuangan (P2SK) Omnibuslaw tidak melibatkan stake holder ketenagakerjaan.

Padahal, RUU P2SK yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (15/12/2022) kemarin ini, sangat erat kaitannya dengan nasib pekerja/ buruh di Indonesia.

“Dengan dimasukannya undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, maka sudah seharusnya pembahasan RUU P2SK melibatkan stake holder ketenagakerjaan, terutama serikat pekerja/ serikat buruh,” tandas Sukitman, Jum’at (16/12).

BacaJuga

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

11 Mei 2026
Satpol PP Diminta Tegas Tapi Humanis, Bupati Sukabumi Soroti Bangunan Ilegal dan Obat Terlarang

Satpol PP Diminta Tegas Tapi Humanis, Bupati Sukabumi Soroti Bangunan Ilegal dan Obat Terlarang

11 Mei 2026
PMI dan JRCS Latih Warga Sukabumi Siaga Bencana Gempa dan Tsunami

PMI dan JRCS Latih Warga Sukabumi Siaga Bencana Gempa dan Tsunami

11 Mei 2026
Jamkrindo Catatkan Volume Penjaminan Rp 43,6 Triliun

Jamkrindo Catatkan Volume Penjaminan Rp 43,6 Triliun

10 Mei 2026

Baca juga: Walikota dan Kapolres Sukabumi Kota hadiri Hari Buruh Internasional Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2022

Selain itu, masih ada beberapa poin yang menjadi sikap Federasi Niaga Keuangan Bank dan Asuransi (F-NKBA) Sarbumusi terkait sistem jaminan sosial nasional di undang-undang tersebut. Di antaranya perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut dalam peraturan pelaksana terkait hal-hal berikut.

Pertama pelaksanaan dua akun program jaminan hari tua (JHT), yaitu akun utama dan akun tambahan yang lebih komprehensif. Menghilangkan batas atas upah untuk iuran JHT. Menghapus pajak progresif dalam pengambilan JHT. Pentingnya diatur mekanisme top up iuran JHT.

“Dan perlu diatur secara tegas batas usia pensiun pada program jaminan pensiun, agar tidak terjadi tabrakan antara pengaturan di PKB (perjanjian kerja bersama) dengan PP (peraturan perusahaan),” tutur pria yang juga sebagai anggota LKS Tripartit pusat ini.

Persoalan yang tak kalah penting menurut Sukitman, yaitu mengenai pengaturan jaminan pensiun. Pasalnya ketidakjelasan pengaturan jaminan pensiun acapkali menimbulkan perselisihan.

“Penting juga mengatur jaminan pesangon dalam program jaminan sosial, sehingga tidak selalu menimbulkan perselisihan dalam sengketa hubungan industrial,” tegasnya.

Reporter : Amina Wiransyah
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

106 KPM di Desa Kebonmanggu Terima BLT DD Bulan Desember 2022

Next Post

Mitigasi Bencana, Babinsa Girijaya Koramil 0622-03/Warungkiara Bersihkan Saluran Air

Next Post
Mitigasi Bencana, Babinsa Girijaya Koramil 0622-03/Warungkiara Bersihkan Saluran Air

Mitigasi Bencana, Babinsa Girijaya Koramil 0622-03/Warungkiara Bersihkan Saluran Air

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi