
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, tuntas menyalurkan insentif kelembagaan desa tahap tiga 2022, di Aula Desa Bojongtipar, Senin (19/12/2022).
Kepala Desa Bojongtipar Heri Hussein melalui Kaur Keuangan Ineu mengataka, pembagian insentif langsung dipantau oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Muspika Jampangtengah dan unsur lainnya.
“Sumber anggaran yang kami berikan dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ke tiga 2022,” jelasnya.
Menurut Ineu, insentif ini merupakan uang pengganti lelah bagi seluruh kelembagaan desa, yang telah bekerja keras mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membantu berjalannya roda pemerintahan di Desa Bojongtipar.
“Kami berharap, insentif yang diberikan dapat lebih memotivasi dan mendorong etos kerja kelembagaan desa, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam





