
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di halaman Makopolres Sukabumi, Jalan Jajaway, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022).
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra mengatakan, telah memerintahkan personilnya baik di Polres dan di jajaran Polsek untuk melakukan sweeping hingga perayaan natal dan tahun baru (Nataru).
“Miras sekitar 6.655 botol kita musnahkan hari ini, kita akan tetap melaksanakan sweeping karena kami mendapat informasi bahwa ada (Miras red) yang disembunyikan. Dan akan dikeluarkan nanti pada saat libur natal dan perayaan tahun baru,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Dedy mengaku, telah membentuk dan menugaskan anggota khusus untuk memantau pengiriman miras menggunakan mobil khusus atau boks. Mereka bakal langsung melakukan sweeping baik di tempat maupun di jalan.
Menurutnya, ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan selama tiga bulan terakhir polisi menggelar operasi. Akumulatif dari seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.
Ia mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan perayaan libur nataru terlalu berlebihan apalagi pesta miras. Ia juga memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika hal itu ditemukan.
“Saya sudah memberitahukan kepada para kapolsek dan perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta-pesta terutama pesta yang berujung pada perilaku yang menyimpang. Kami akan hentikan,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam