
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pengungkapan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) bodong atau fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus berlanjut.
Kali ini, dua kantor dinas pemerintah Kabupaten Sukabumi dan satu badan usaha milik daerah (BUMD), digeledah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Guna mencari barang bukti dokumen penting.
“Mulai dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki, Rabu (21/12/2022).
Lanjut Tigor, penggeledahan di Dinkes dan Bappeda atau kini Bappelitbangda dilakukan selama dua hari pada Senin (19/12) hingga Selasa (20/12/2022). Dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Menurutnya, pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut, kemudian disita Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi. Guna menjadi alat bukti untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu sudah kita amankan di kantor. Yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,” terangnya.
Ia mengklaim, pihaknya sudah mendapatkan izin penggeledahan yang ditetapkan Ketua PN Cibadak. Juga sebagai tindak lanjut Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.
“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” paparnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam