Selanjutnya pada tahun1998 berdasarkan SK Dirjen Yan Medik Depkes RI Nomor YM 00.03.2.2.154 tanggal 27 Januari 1998 RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan status Akreditasi penuh untuk 12 (dua belas) pelayanan standar pelayanan.
Dua belas pelayanan meliputi aministrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, rekam medis, farmasi, K3, radiologi, laboratorium, kamar operasi, pengendalian infeksi di rumah sakit dan perinatal resiko tinggi.
“Meski begitu, pelayanan dan fasilitas RSUD R Syamsudin SH ini akan terus ditingkatkan, untuk menjawab kebutuhan pelayanan terbaik di masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam