
SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, mengadakan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 di balai desa setempat, beberapa waktu yang lalu.
Kepala Desa Prianganjaya Dadan Burhanudin diwakili Sekretaris Desa Prianganjaya Jenal mengatakan, APBDes adalah suatu daftar terperinci mengenai penerimaan desa yang ditetapkan dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun sekali.
“APBDes merupakan suatu rencana keuangan tahunan desa yang ditetapkan berdasarkan peraturan desa, mengandung prakiraan sumber pendapatan dan belanja untuk mendukung kebutuhan program pembangunan desa. Dan alhamdulillah, Pemdes Prianganjaya tuntas membahasnya,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Kamis (05/01/2022).
Ia menuturkan, dalam rapat tersebut membahas beberapa poin-poin penting seputar pembangunan desa. “Yang pertama terkait pembangunan jalan usaha tani, TPT, jalan desa, pembinaan, pembangunan, pemberdayaan, dan lain sebagainya,” tuturnya.