
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, belum lama ini.
Dari Informasi yang diterima sukabumizone.com kegiatan dihadiri kepala desa bersama perangkat, ketua BPD dan anggota, LPMD, ketua RT/RW, TP PKK, kader posyandu, karang taruna, tokoh masyarakat dan agama serta pendamping desa.
Kepala Desa Damarraja Ade Suparman diwakili Sekretaris Ade Sumanta mengatakan, kegiatan ini bertujuan membahas dan mengesahkan RAPBDes Tahun 2023. Yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun APBDes tahun 2023.
“Penetapan anggaran APBDes tahun 2023 ini dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, dari unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT dan RW,” ujarnya, Kamis (12/1).
Ia mengatakan, musyawarah desa merupakan wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan dari masing-masing lingkungan RT/RW dan dusun.
“Diharapkan dari semua perwakilan masyarakat aktif untuk menyampaikan pendapat, sehingga hasil keputusannya bisa berkualitas,” pungkas dia.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam