
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mendengarkan saran dan keluhan masyarakat mengenai beberapa pelayanan publik dan pengelolaan situasi kamtibmas saat menggelar Jum’at Curhat di Perum Graha Taman Sukabumi, Jum’at (13/1/2023).
Program Jum’at Curhat yang dikemas dengan kegiatan Ngariung Sareng Kapolres Sukabumi Kota tersebut dihadiri pejabat utama Polres, Kapolsek Gunungpuyuh dan sejumlah warga perum Graha Taman Sukabumi.
Keluhan disampaikan oleh tokoh pemuda Perum Graha Taman Sukabumi, Firman Budiman (50) kepada Kapolres secara langsung. Di antaranya soal proses penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dari kepolisian.
“Kami memahami bahwa seorang pengendara diwajibkan untuk memiliki dan melengkapi dirinya dengan SIM saat berkendara. Akan tetapi kami juga menganggap proses penerbitan SIM nya sendiri ribet dan tidak praktis,” ungkapnya.
Durasi waktu yang relatif lama juga menurut Firman dinilai menyusahkan masyarakat. “Dengan waktu yang relatif cukup lama karena mungkin banyaknya masyarakat mengikutinya juga, kami menganggap hal tersebut dapat menyusahkan masyarakat yang ingin memilik SIM,” sambungnya.





