
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, melaksanakan rapat bersama penerima manfaat anak yatim di balai desa setempat, Rabu (11/01/2023).
Kepala Desa Cibentang Empung Kurniawan mengatakan, rapat ini terkait dengan teknis bantuan kepada para anak yatim. Para penerima bantuan tersebut sudah tervalidasi oleh petugas dari tim verifikasi Kecamatan Gunungguruh.
“Alhamdulillah di Desa Cibentang ada 10 orang penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu,” ucapnya kepada sukabumizone.com melalui pesan singkat, Selasa (17/01/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya melaksanakan rapat tersebut membahas terkait beberapa persyaratan para peserta yang harus ditempuh.
“Yang pertama penerima harus mempunyai akta kelahiran anak, kartu keluarga, wali untuk mengambil uang di bank,” jelasnya.