• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Januari 31, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Berangkat Kerja di Pagi Buta, Pria Ini Jadi Korban Begal Motor di Parungkuda

redaktur by redaktur
21 Januari 2023
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

 

PARAKANSALAK, sukabumizone.com || Pria berinisial AP (22) Warga Kampung Selaawi RT 03 RW 02 Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban begal, Kamis (19/01/2023) pagi.

BacaJuga

Musrenbang Kecamatan Lembursitu Bahas Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2023

Musrenbang Kecamatan Lembursitu Bahas Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2023

30 Januari 2023
Sparks Forest Adventure, Taman Rekreasi Keluarga Terlengkap di Sukabumi

Sparks Forest Adventure, Taman Rekreasi Keluarga Terlengkap di Sukabumi

30 Januari 2023
Telur Gulung, Jajanan Jadul Murah Meriah yang Diminati Banyak Orang

Telur Gulung, Jajanan Jadul Murah Meriah yang Diminati Banyak Orang

30 Januari 2023
Edarkan Sabu, Ganja dan OKT, Belasan Bandar di Sukabumi Diciduk Polisi

Edarkan Sabu, Ganja dan OKT, Belasan Bandar di Sukabumi Diciduk Polisi

30 Januari 2023

Aksi Begal terjadi ketika AP melintas di jalan raya sekitaran Gang Makam, Kampung Cileungsir, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, dengan mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 06.30 WIB, saat itu korban yang akan berangkat kerja mengendarai sepeda motor. Dalam perjalananan korban dihadang pelaku,” ujar Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi, Iptu Dodi Irawan, Jumat (20/01/2023).

Sebelum dibegal, korban awalnya melihat pelaku yang diketahui berinisial AA (39) dan masih warga Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak ini, tengah duduk ditepi jalan. Namun, AA tiba-tiba menghadang saat posisi AP sudah mendekat.

Setelah itu, AA langsung meminta sejumlah uang sambil memegang stang sepeda motor yang dikendarai AP. Namun permintaan tersebut ditolak korban sambil memaksa untuk terus melajukan kendaraannya hingga AA terjatuh.

“Selanjut si pelaku mengambil konci kontak dan menodongkan sebilah pisau kepada korban, korban sempat melawan dan terjadi pergumulan dengan pelaku. Korban sempat mecakar muka pelaku karena menggunakan masker,” bebernya.

Ia melanjutkan, perlawanan AP berakhir ketika AA memukul bagian leher korban menggunakan tang sebanyak tiga kali. Kemudian dicekik pelaku hingga AA pingsan.

Setelah sadar, korban sudah tidak melihat pelaku beserta kendaraannya lagi. Lalu pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, dan lanjut membuat pelaporan ke kantor Polsek Parakansalak.

“Setelah itu, KSPKT dan petugas jaga langsung mengarah ke TKP seperti yang disampaikan keluarga korban. Berdasarkan ciri ciri dan sebagainya, polisi mengarah ke rumah pelaku dan didapati kendaraan korban ada di rumah pelaku.” paparnya.

Ia menegaskan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal meski satu desa. Mereka tinggal di kampung berbeda walaupun jaraknya berdekatan.

“Pelaku kita kenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat

Redaktur : Surya Adam

 

Previous Post

Babinsa Masuk Dapur Terus Digencarkan Koramil 0622-12/Tegalbuleud

Next Post

Sempat Vakum Tiga Tahun, Tak Membuat Bakat Sang Juara Lari Nasional Asal Sukabumi Luntur

Next Post
Sempat Vakum Tiga Tahun, Tak Membuat Bakat Sang Juara Lari Nasional Asal Sukabumi Luntur

Sempat Vakum Tiga Tahun, Tak Membuat Bakat Sang Juara Lari Nasional Asal Sukabumi Luntur

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Stres, Wanita Ini Nekad Lompat dari Atas Jembatan Cibadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.