
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Seorang pria yang mengaku eksternal debt collector Mata Elang digelandang warga ke kantor Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi. Pria ini digelandang usai merampas sepeda motor di jalan raya Cisarakan, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Sabtu (21/01/2023).
Peristiwa berawal ketika warga yang tengah mengendarai sepeda motor Beat tiba-tiba dicegat tiga orang yang mengaku eksternal debt collector. Kemudian ketiganya merampas dan membawa kendaraan tersebut menuju wilayah Palabuhanratu.
Tak ingin diam begitu saja, korban lantas melakukan pengejaran dibantu pemotor lain yang kebetulan melintas di lokasi tersebut. Hingga akhirnya berhasil mendekati para pelaku di kawasan Kampung Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu.
“Setelah ketemu (para pelaku red), korban meneriaki mereka maling dan langsung dikejar warga. Lalu satu pelaku berhasil ditangkap karena dia terjatuh,” kata Ketua Paguyuban Sapujagat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Ato Ismanto, Minggu (22/01).