
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus apel gelar pasukan, Selasa (24/1/2023). Kegiatan dipusatkan di gedung Pusbangda’i Cikembang Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi beserta komisioner dan staf, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Cikembar.
Jalannya kegiatan juga mendapatkan pengamanan penuh dari personil gabungan, yang terdiri dari jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
“Ya, hari ini pelatikan anggota PPS yang tersebar di 386 Desa, se-Kabupaten Sukabumi dengan jumlah peserta 1158 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada awak media.
Ferry berpesan kepada semua anggota PPS harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prinsip profesionalisme, dan independensi yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilu.
“Jika ada yang bekerja tidak sesuai dengan Undang-undang Pemilu, ada fungsi kami untuk mengawasi. Misal terbukti tidak bekerja sesuai dengan per-undang-undangan kami tidak segan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” tandasnya.
Reporter : RAG
Redaktur : Surya Adam