
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mendukung program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Jum’at (04/02/2023).
Kepala Desa Bojongraharja Henhen diwakili Sekretaris Desa Bojongraharja Taufik Hidayat mengatakan, Gemapatas merupakan program Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di mana pemilik tanah melakukan pemasangan tanda batas tanahnya baik menggunakan patok besi, patok beton maupun cat sebagai berbatasan tanda batas tanah.
“Kami melaksanakan pemasangan ini di Kedusunan Sedamukti secara seremonial satu juta patok serentak se Indonesia demi mendukung Gemapatas,” ujarnya.
Ia menerangkan, penetapan dan pemasangan tanda batas tanah harus ada kesepakatan antara pemohon atau pemilik tanah dengan tetangga berbatasan.
“Rencananya kami dari hari ini sampai tanggal 9 Februari akan memasang kurang lebih 625 patong, dugika kaping (sampai tanggal) 9 Februari sesuai ajuan program PTSL,” terangnya.





