
Ia berharap, adanya patok atau tanda batas yang jelas sangat penting untuk mengamankan obyek bidang tanah, sesuai dengan jargon ‘Dengan Patok, Anti Cekcok Anti Caplok’.
“Saya berharap banyak masyarakat yang sadar untuk memasang patok pada tanah yang dimiliki, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Patok ini sangat penting untuk mengamankan tanah kita guna meminimalisir konflik batas dengan tetangga atau pihak lain. Ketika diturunkan ke ahli waris baru akan timbul masalah,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam
Halaman 2 , 2





