
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi memasang patok batas bidang tanah di wilayahnya. Pemasangan ini guna mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa waktu silam.
“Selain program PTSL diatas, pemasangan patok ini juga mendukung program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas),” ujar Sekretaris Desa Bojongkembar Ahmad saat diwawancarai tim www.sukabumizone.com, Selasa (07/02/2023).
Masih dikatakan Sekdes, Pemasangan patok tersebut berlokasi dikampung Warung asem RT 05/03 milik Bapak Badudin.
“Untuk hari ini hanya seremonial saja, tapi rencana kami di lima kedusunan se-Desa Bojongkembar akan memasang kurang lebih 700 patok,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan Gemapatas masyarakat Desa Bojongkembar lebih tertib lagi dalam pertanahan.
“Kami harap masyarakat dapat memasang patok sesuai aturan yang berlaku agar selogan pasang patok, anti cekcok, anti caplok, terimplementasi secara baik,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





