CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar pengukuhan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamaju untuk pemilu 2024 belum lama ini.
Kepala Desa Sukamaju Diranbachari mengatakan, Panitia Pemungutan Suara, selanjutnya disingkat PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten untuk melaksanakan Pemilu di desa, juga melaksanakan pemungutan untuk suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Semua pengurus PPS termasuk para calon sekretariat PPS Desa Bojongkembar hadir mengikuti jalannya acara,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Selasa (07/02/2023).
Setelah pengukuhan sambung Diran, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas calon sekretariat PPS Desa Sukamaju.
“Anggota PPS harus akuntabel, kredibel, transparan dan independen sehingga penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Ia berharap, sekretariat PPS bisa bersinergi melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab serta integritas yang tinggi.
“Dengan digodok dari sekarang Pemilu 2024 nanti bisa berjalan sukses tanpa ekses dan dijauhkan dari hal-hal yang sifatnya negatif,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam