CIKEMBAR, sukabumizone.com || Kurang lebih 31 Warga Kampung Ciangsana Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan usai menyantap nasi uduk, Rabu (1/3/2023).
Kapolsek Cikembar AKP R. Panji Setiaji membenarkan ihwal kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi pada Selasa tanggal 28 Februari 2023. Keracunan masal tersebut diduga kuat disebabkan lantaran warga mengkonsumsi makanan berupa nasi uduk, oreg tempe, orak arik telur dan gorengan tempe mendoan.
“Yang didapat dengan cara membeli di sebuah warung yang ada disekitaran lokasi tersebut,” kata AKP Panji kepada sukabumizone.com, Rabu (1/3/2023).
Sambung Panji, 31 korban yang diduga keracunan tersebut di antaranya merupakan warga Desa Sukamulya sebanyak 27 orang, dan 4 orang lainnya merupakan warga di luar Desa Sukamulya, namun masih di wilayah Kecamatan Cikembar.
“Korban sebagian besar merupakan karyawan PT Paiho Indonesia yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, dan sudah mendapatkan perawatan atau pengobatan di klinik PT Paiho Indonesia,” ujarnya.
Sementara korban lainnya sudah dibawa ke Puskesmas Cikembar untuk dilakukan penanganan medis. Semua korban tidak ada yang dirawat inap, dan sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Bahkan sebagian karyawan PT Paiho Indonesia ada yang langsung bekerja.
“Upaya kami dari kepolisian, menerima laporan dari masyarakat, mendatangi TKP, pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Cikembar, mengumpulkan BB sample sisa makanan untuk dicek lab dan melaporkan kepada pimpinan,” bebernya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam