SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara menyebut jadwal anggota DPRD dalam waktu dekat ini melakukan audiensi publik dengan berbagai pihak. Hal itu untuk dijadikan bahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Anggota DPRD sudah melaksanakan kegiatan reses, berikutnya akan melaksanakan pembahasan rancangan Raperda,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Kamis (9/3/2023).
Asep menjelaskan, selain agenda pembahasan rancangan Perda, anggota DPRD Kota Sukabumi juga akan melakukan audensi dengan sejumlah pihak. Hasil audensi untuk dijadikan bahan pembahasan rancangan perda. “Untuk audensi akan dijadwalkan,” ucapnya.
Maka demikian pihaknya telah melakukan rapat dimulai pada tanggal 24 hingga 28 Januari 2023 lalu. Dan anggota DPRD Kota Sukabumi yang berjumlah 35 orang sudah melakukan kegiatan reses.
“Tentunya hasil reses selanjutnya disusun dan diserahkan ke Pemkot Sukabumi untuk dijadikan pertimbangan untuk direalisasikan,” ungkapnya.
Sementara penyampaian hasil reses kata dia, dilakukan melalui rapat paripurna. “Reses kegiatan menampung aspirasi dari masyarakat yang dilaksanakan anggota DPRD secara rutin,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam