SUKABUMI, sukabumizone.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, melaksanakan giat pembukaan program rehabilitasi sosial tahun 2023, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan dipusatkan di aula lapas Warungkiara. Dihadiri Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Warungkiara beserta staf, Kepala BNNK Sukabumi beserta jajaran, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi dan puluhan warga binaan atau peserta rehab.
Kalapas Kelas IIB Warungkiara Irfan menuturkan, selain BNNK Sukabumi, mengenai dengan kegiatan launching Program Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas IIB Warungkiara ini juga bekerja sama dengan stake holder atau Forkopimcam setempat.
“Kurang lebih ada 70 orang warga binaan pemasyarakatan yang akan direhabilitasi,” kata Irfan kepada sukabumizone.com.
Kegiatan ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Diharapkan sambung Irfan, warga binaan di lapas ini terbebas dari narkoba bahkan sampai bebas nanti.
“Kita berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh negara dan musuh kita semua. Jadi, yang terpenting warga binaan terbebas yang namanya penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.