GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi mengadakan Musyawarah Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di balai desa setempat beberapa waktu yang lalu.
Kepala Desa Cibentang Empung Kurniawan mengatakan, Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata, atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
“Salah satu upayanya dengan melaksanakan musyawarah ini. Di mana para Kader Desa Cibentang harus mengetahui bagaimana mencegah Stunting, ciri-ciri anak Stunting, dan mengatasinya,” ujarnya.
Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, sambung Kades, perlu dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di mana TPPS dibentuk secara berjejang dari tingkat pusat hingga tingkat desa.
“TPPS merupakan kerja lintas sektoral dalam rangka penanganan stunting. Tugas awal tim tersebut adalah mengidentifikasi dan menginventarisasi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus,” terangnya.