
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dua oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diamankan satreskrim Polres Sukabumi atas kasus pengeroyokan seorang pemuda berinisial FJ (20), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Marualy Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kedua pelaku berinisial MS (43) dan AT (59). Mereka diamankan di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kamis (09/03/2023).
“Kejadian penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dipicu karena para pelaku ini tidak terima atau marah, manakala pakaian para pelaku terkena cipratan genangan air akibat dilewati sepeda motor korban,” ucap Aah dalam rilis resminya, Jumat (10/03/2023).
Dalam keadaan emosi, lanjut dia, kedua oknum BPD ini kemudian mengejar FJ yang tengah mengendarai sepeda motor. Setelah itu, mereka tanpa basa-basi langsung melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka-luka.