GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tuntas dilaksanakan Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi di balai desa setempat, Jum’at (10/03/2023).
Kepala Desa Sirnaresmi H. Andi Sukandi mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, seluruh desa mengalami penurunan persentase KPM BLT DD. Di mana yang semula 40 persen menjadi maksimal 25 persen.
“Pemdes bersama BPD, Kasi Binwas, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW telah menyepakati calon KPM di 2023 yang tadinya 142 KPM menjadi 54 KPM di kisaran 21 persen,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Ia memaparkan, kriteria KPM 2023 diprioritaskan miskin ekstrim meliputi kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan difabel, serta keluarga yang tidak menerima bantuan sosial.
“Alhamdulillah hasil Musdesus telah disepakati dan disahkan. Kami berpesan bagi para peserta untuk menyampaikan informasi juga aturan ini kembali kepada masyarakat, jangan sampai ada kesalahpahaman yang menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya.