SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Sukalarang, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Januari sampai Maret 2023 di Aula Desa Sukalarang, Rabu (8/3/2023).
Kepala Desa (Kades) Sukalarang Ece Suryadi melalui Sekretaris Desa Sukalarang Nunung mengatakan, Pemdes Sukalarang telah membagikan BLT DD Triwulan pertama tahun 2023 kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pada tahun 2023 ini dana desa untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya besaran BLT DD masih sama yakni Rp300 ribu.
”Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan difabel, serta keluarga yang tidak menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Ia berharap, para KPM menggunakan bantuan ini dengan bijak. “Mudah-mudahan BLT DD ini dapat membantu kebutuhan KPM sehari-hari dan tidak ada kecemburuan sosial di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam