
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan menyebut aksi demontrasi DPC LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara yang menuntut pengungkapan aktor intelektual kasus SPK Bodong Dinas Kesehatan merupakan sesuatu yang wajar.
Menurutnya, hal itu wujud ketidakpuasan mereka atas belum terungkapnya aktor utama kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid.
Diketahui Harun Al Rasyid kini telah ditetapkan menjadi satu dari tiga tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga mencapai miliaran rupiah tersebut, oleh kejaksaan negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu lalu.
“Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun dan di manapun, ini harus seperti apa yang dikatakan mereka sampai ke KPK ya, tentunya kami dari anggota DPRD khususnya dari komisi IV,” ucap Usep, Kamis (16/02).
Saat aksi, massa meminta berdialog dengan komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi. Namun permintaan itu belum bisa terakomodir lantaran mereka diterima komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan.